Dahlan Siap Hadapi Interpelasi
PAN Menolak, Golkar Mendukung
Senin, 16 April 2012 – 05:50 WIB
Menurut Dahlan, Kepmen BUMN Nomor 236 yang bertujuan untuk memangkas birokrasi di tubuh BUMN itu tidak melanggar perundang-undangan. "Di kalangan internal (Kementerian BUMN, Red), kami sudah diskusi. Karena itu, kami tidak bisa mengambil keputusan secara egois (untuk mencabut kepmen) sebab belum ada keputusan bulat bahwa Kepmen 236 ini melanggar hukum atau tidak melanggar hukum karena "argumentasinya sama-sama kuat," jelasnya.
Meski demikian, Dahlan berjanji untuk menyempurnakan Kepmen Nomor 236 demi memberikan koridor yang lebih jelas kepada deputi menteri BUMN, komisaris, maupun direksi dalam hal transparansi dan akuntabilitas aset-aset BUMN. "Terutama agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang terkait dengan pelepasan aset BUMN," ujarnya.
Sementara itu, partai-partai "mitra setia" koalisi pemerintah terus merapatkan barisan untuk menghadang usul interpelasi terhadap Dahlan. Setelah sejumlah petinggi Partai Demokrat dan PKB, giliran PAN menyatakan sikap penolakan yang sama.
Ketua Umum PAN Hatta Radjasa secara tegas mendorong anggota fraksinya di DPR untuk tidak ikut mendukung interpelasi Dahlan. "Sebagai ketua umum PAN, saya tidak menganjurkan kader dan anggota PAN di DPR ikut interpelasi itu," kata Hatta setelah membuka penjaringan 5.000 calon wirausaha muda di Kampus STEKPI, Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin (15/4).
JAKARTA - Bergulirnya rencana interpelasi (mempertanyakan kebijakan strategis pemerintah) oleh anggota DPR tidak menyurutkan langkah Menteri BUMN
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya