Dahlan Siap Tanggung Risiko
Bila Keputusan Soal Listrik Dianggap Salah
Jumat, 26 Oktober 2012 – 02:47 WIB
Dia menyebutkan, saat itu memang ada kebijakan prioritas alokasi gas. Menteri ESDM ketika itu, Darwin Z. Saleh, mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 3 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam pasal 6 ayat 3 disebutkan, pemerintah menetapkan kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi dengan prioritas untuk peningkatan produksi migas, industri pupuk, penyediaan listrik, dan industri lainnya.
Artinya, di tengah pasokan gas yang terbatas, PLN hanya menjadi prioritas ketiga. Mau tidak mau, PLN harus menggunakan solar untuk menjalankan pembangkit listrik agar pasokan terjaga atau tidak terjadi pemadaman.
Saat menjadi Dirut PLN, salah satu fokus utama Dahlan adalah mengurangi pemborosan yang sudah bertahun-tahun terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Hal itu terjadi karena PLN tidak mendapat pasokan gas dan terpaksa menggunakan solar yang harganya jauh lebih mahal. Dahlan menyatakan rela mengemis gas kepada Kementerian ESDM atau BP Migas agar PLN menghemat.
Jika memang langkahnya dianggap salah, Dahlan siap bertanggung jawab. Sebagai Dirut PLN ketika itu, dirinya dihadapkan pada pilihan sulit. Yakni, menggunakan bahan bakar solar yang berarti menyedot banyak biaya atau listrik Jakarta padam.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan siap menjelaskan laporan tentang inefisiensi di Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dia
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia