Dahlan Siapkan Tahapan Penyelesaian Persinggungan Pipa Gas
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberi batas waktu satu minggu pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina untuk mencari solusi masalah persinggungan (cross section) pipa gas yang terjadi di beberapa titik di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Bila cara itu tak mempan, maka Dahlan akan mengumpulkan dua dirut perushaan tersebut untuk meminta penjelasan dan merundingkan jalan terbaik yang bisa ditempuh.
"Saya beri batas waktu mereka sampai satu minggu untuk menyelesainan secara B to B (Business to Business) terlebih dahulu. Kalau enggak bisa, minggu depannya lagi kita akan panggil dirut didampingi tim teknis di lapangan," ucap Dahlan usai mengumpulkan beberapa Direksi BUMN di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (7/11).
Saat dipanggil nantinya, Dahlan juga meminta agar masing-masing dirut datang didampingi tiga tenaga teknis di lapangan. Pasalnya, menurut Dahlan, belum tentu kedua dirut mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Kalau nanti perdebatannya soal teknis perjalanan gas, saya mau tanya ke teknis di lapangan. Saya juga nanti akan minta pendapat langsung dari teknis yang berada di lapangan, karena belum tentu dirut keduanya paham penanganan ini," papar dia.
Setelah meminta masukan dari kedua dirut itu dan teknisi masing-masing di lapangan, maka bekas Dirut PLN ini baru akan ambil keputusan. "Saya akan memutuskan setelah menilai secara fair dan mendengarkan secara teknis langsung dari orang di lapangan," tutur dia.
Dahlan juga tak segan memberi hadiah pada direksi yang bersangkutan bila berhasil memberikan jalan keluar terbaik yang tidak merugikan pihak lain. "Kalau sudah selesai saya beri hadiah," imbuhnya.
Lantas bagaimana jika pertemuan itu tidak juga berhasil menghasilkan kesepakatan?
"Kalau itu enggak bisa selesai juga dan kalau saya ternyata enggak bisa ngambil kesimpulan karena sama kuatnya, ada langkah cadangan yang saya siapkan. Saya minta pipa gas itu menjadi anak usaha di bawah kedua BUMN itu tapi itu pilihan terakhir, memisahkan pipa untuk menjadi anak usaha milik Pertamina dan PGN," pungkas menteri yang kerap mengenakan kemeja putih ini.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberi batas waktu satu minggu pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertamina
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran