Dahlan tak Mau Paksa Garuda Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak memaksa PT Garuda Indonesia memperpanjang kontrak kerjasama perseroan dengan PT Angkasa Pura I dan II, terkait penyatuan airport tax dalam tiket. Kontrak tersebut berakhir 30 September 2014.
"Kalau saya memaksa Garuda untuk tetap menyatukan airport tax dan tiketnya, sementara perusahaan lain tidak melakukan itu, berarti saya menyusahkan Garuda," beber Dahlan di Jakarta, Jumat (26/9).
Mantan Dirut PLN ini prihatin dengan pelayanan bandara di Indonesia yang masih belum maju, seperti di luar negeri. "Memang saya prihatin sekali, karena kalau airport fee tidak dipisahkan dari tiket, negara kita kelihatan primitif sekali. Negara kita kelihatan tidak memberi pelayanan prima kepada pengguna jasa bandara," keluhnya.
Pria asal Magetan ini sempat memaksa agar PT AP I dan II mewajibkan penyatuan pajak bandara pada seluruh maskapai. Hanya saja, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"AP tidak bisa memaksakan, karena ini regulasinya di Kemenhub. Saya sudah paksa AP, tapi AP bilang kita tidak punya wewenang. Itu sepenuhnya jadi domain Kemenhub," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak memaksa PT Garuda Indonesia memperpanjang kontrak kerjasama perseroan dengan PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi