Dahlan tak Perintahkan Bank Mandiri Cs Joint Venture
Kamis, 31 Januari 2013 – 15:12 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak menyuruh tiga perusahaan BUMN, yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, dan PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk bank joint venture.
Meski begitu Dahlan menyambut baik usaha ketiga BUMN tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan murni atas niat ketiga BUMN itu. "Ini jalan keluar bagi Taspen dan Pos untuk keluar dari kesulitannya," ujar Dahlan di kantornya, Kementrian BUMN, Jakarta, Kamis (31/1).
Menurut Dahlan, dengan semakin canggihnya teknologi maka tak tertutup kemungkinan PT Pos Indonesia akan ditinggalkan masyarakat. "Kemajuan teknologi dan menjamurnya pesaing saat ini bisa membuat masyarakat meninggalkan jasa Pos Indonesia," pungkas Dahlan.
Seperti diketahui, pagi tadi (31/1) tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, dan PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk Bank joint venture. Pembentukan bank tersebut bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak menyuruh tiga perusahaan BUMN, yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan