Dahlan Tak Perlu Takut Interpelasi Politisi Senayan
Minggu, 15 April 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Ari Dwipayana menyatakan bahwa DPR memiliki hak untuk mengajukan interplasi guna mempertanyakan kebijakan pemerintah. Namun menurutnya, harus ada kejelasan tentang materi interplasinya. Ditegaskannya, DPR jangan mempersoalkan menterinya, tetapi kebijakannya. Selain itu, sebenarnya untuk mengoreksi kebijakan menteri bisa dilakukan melalui forum rapat kerja antara Komisi terkait di DPR dengan menteri yang kebijakannya dipersoalkan.
Hal itu dikatakan Ari kepada JPNN, Minggu (15/4), menanggapi usulan penggunaan hak interplasi Anggota DPR terhadap kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Perlu ada kejelasaan soal apa yang diinterplasi. Ini untuk menghindari modus kepentinghan politis sesaat," kata Ari.
Karenanya, kata Ari, substansi interplasi itu harus dikomunikasikan secara luas agar masyarakat mendapatkan pendidikan politik dari penggunaan salah satu hak politik DPR itu. Ari menyarankan Dahlan agar tidak terlalu cemas menanggapi usulan interpelasi. Sebab, interplasi bukan sesuatu yang berbahaya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM), Ari Dwipayana menyatakan bahwa DPR memiliki hak untuk mengajukan interplasi guna mempertanyakan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?