Dahlan Tantang Telkom Berkembang jadi Perusahaan Regional
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menantang Direksi PT Telkom Indonesia agar bisa membawa perseroan berkembang pesat menjadi perusahaan regional. Dahlan juga ingin menepis adanya anggapan sejumlah kalangan, yang menilai selama ini langkah Telkom sia-sia saja, lantaran tidak bisa bersaing dengan operator luar negeri.
Bahkan kalah jauh dibanding operator Singapura dan Malaysia. Tantangan itupun disambut baik oleh direksi Telkom. "Mereka (Direksi Telkom) bilang bisa. Asalkan mereka diberikan kebebasan untuk melakukan aksi korporasi, karena selama ini mereka merasa masih kesulitan melakukan itu bila selalu dipersulit langkahnya," beber Dahlan di Jakarta, Selasa (14/10).
Dahlan menilai langkah korporasi yang dilakukan Direksi Telkom selama ini justru memberikan sinyal positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hal itu dapat terlihat dari harga saham Telkom yang terus menguat. "Buktinya, harga saham Telkom terus menguat. Jadi saya rasa tidak ada masalah," ungkap mantan Dirut PLN ini.
Seperti diketahui, Telkom belum lama ini dipercaya memimpin konsorsium kabel laut South East Asia-United States (SEA-US), guna mewujudkan akses internet langsung dari Indonesia ke Amerika Serikat. Telkom juga telah mengembangkan bisnisnya ke sekitar 10 negara. Seperti Arab Saudi, Australia, Selandia Baru, Timor Leste, Myanmar, Hongkong, Makao. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menantang Direksi PT Telkom Indonesia agar bisa membawa perseroan berkembang pesat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?