Dahlan Tegaskan Direktur Keuangan Perum Navigasi tak Salah
Rabu, 23 Januari 2013 – 14:15 WIB
Dahlan menyebut, awalnya PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) akan punya trayek Jakarta-Semarang-Surabaya yang diharapkan mampu ditembus oleh kapal ferri cepat selama 13 jam. Dana yang disiapkan pun tak kurang dari USD 2,4 juta yang dianggarkan oleh ASDP untuk pembelian kapal ferri cepat, dan sebagian pendanaan ada pula yang berasal dari pinjaman.
"Ternyata pinjamannya tidak keluar, sehingga proyek terkatung-katung dan dilaporkan ke KPK," terang Dahlan.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kata Dahlan telah menyatakan tidak ada korupsi, karena uang USD 2,4 juta sudah dikembalikan ke ASDP oleh Sonatha. Kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Agung, dan oleh Jampidsus dibilang bukan korupsi, peristiwa itu hanyalah perdata.
"Tetapi ketika dilaporkan ke pidana umum dan dinyatakan tersangka, ada tiga orang diantaranya, Dirut ASDP, Dirut Keuangan, dan swasta. Setelah 6 minggu dikeluarkan, menjadi tahanan luar sambil menunggu proses pengadilan. Yang swasta bebas, yang dua Direktur posisinya masih (tersangka)," papar pria yang kerap mengenakan sepatu kets ini.
JAKARTA - Direktur Keuangan Perum Navigasi Sonatha Halim Jusuf disebut-sebut pernah masuk bui. Menanggapi hal tersebut, secara tegas Menteri BUMN
BERITA TERKAIT
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan