Dahlan Tolak Usul Kemenhub
Penggabungan Proyek Monorel
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:38 WIB
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menolak usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar proyek monorel PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) digabung menjadi satu. Dahlan menila bila digabungkan justru akan membebankan.
"Tidak mau, saya tidak mau membebani negara," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/13).
Terlebih, Dahlan menjelaskan bahwa proyek buatan PT Hutama Karya menggunakan dana APBN, sehingga membebani negara. Sedangkan PT Adhi Karya murni menggunakan dana konsorsium BUMN.
"Enggak perlu digabung, karena menggunakan dana APBN," cetus mantan Dirut PLN ini.
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menolak usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar proyek monorel PT Hutama Karya
BERITA TERKAIT
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali