Dahlan Tolak Usul Kemenhub
Penggabungan Proyek Monorel
Kamis, 14 Maret 2013 – 16:38 WIB
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menolak usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar proyek monorel PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) digabung menjadi satu. Dahlan menila bila digabungkan justru akan membebankan.
"Tidak mau, saya tidak mau membebani negara," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/13).
Terlebih, Dahlan menjelaskan bahwa proyek buatan PT Hutama Karya menggunakan dana APBN, sehingga membebani negara. Sedangkan PT Adhi Karya murni menggunakan dana konsorsium BUMN.
"Enggak perlu digabung, karena menggunakan dana APBN," cetus mantan Dirut PLN ini.
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menolak usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar proyek monorel PT Hutama Karya
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok