Dahlan: Tujuan Saya Tercapai
Berikutnya Fokus Perbaiki Tender BUMN
Sabtu, 10 November 2012 – 05:08 WIB
SURABAYA - Meski belum ada tindak lanjut dari Badan Kehormatan (BK) DPR atas nama oknum-oknum pemalak yang disetorkannya, Menteri BUMN Dahlan Iskan merasa bahwa tujuannya sudah tercapai. Yakni, tidak ada lagi orang yang berani meminta-minta jatah ke perusahaan negara.
"Sekarang tujuan saya tercapai. Saya dengar dari teman-teman direksi BUMN, nggak ada pihak-pihak yang ganggu-ganggu lagi. Saya nggak pernah dengar itu lagi," ucap Dahlan sambil menyetir mobil listrik Ravi dari Bandara Juanda menuju Empire Palace di pusat Kota Surabaya kemarin. Ravi adalah mobil listrik yang dibuat di Gresik, Jatim, dan kemarin diuji coba Dahlan.
Baca Juga:
Karena nama-nama itu sudah diserahkan, Dahlan juga pasrah saja kepada BK DPR, apakah mau menindaklanjuti atau tidak. "Terserah mereka saja itu," katanya. Dia juga kembali menegaskan bahwa posisinya bukan pelapor. Melainkan, dia diminta untuk menyetorkan nama sejumlah anggota dewan yang diduga main peras terhadap BUMN. Selain itu, upaya Dahlan tersebut bukan dalam rangka mencampuri urusan rumah tangga pihak lain.
Dahlan meyakinkan bahwa yang disetorkan tersebut sudah cukup. Terserah BK mau menindaklanjuti seperti apa. "Tapi, ibaratnya begini, kalau saya jadi ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), sudah cukup bagi saya menjatuhkan sanksi bagi wartawan yang nggak benar," terang dia. Namun, bila DPR menganggap apa yang dipaparkannya itu bohong, dia meminta hal tersebut diselesaikan secara hukum. "Dilaporkan saja kan selesai," terangnya.
SURABAYA - Meski belum ada tindak lanjut dari Badan Kehormatan (BK) DPR atas nama oknum-oknum pemalak yang disetorkannya, Menteri BUMN Dahlan Iskan
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini