Dahnil Anzar: Banyak Ditemukan Proyektil Peluru Tajam, Polisi Melanggar HAM
Kamis, 23 Mei 2019 – 21:10 WIB
BACA JUGA: Aksi 22 Mei, Kaca Halte Transjakarta di Slipi Kemanggisan Pecah
Dahnil mengaku sudah meninjau korban kerusuhan pada 22 Mei. Di situ, dia melihat secara gamblang korban akibat kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian.
"Fakta-fakta kekerasan yang luar biasa dan itu harus menjadi perhatian penegak hukum, tidak kemudian diabaikan, justru kan dahulu yang diperjuangkan ketika '98 itu adalah hak-hak sipil," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Aparat kepolisian tidak punya hak memakai peluru tajam, tetapi hanya prajurit TNI yang diperbolehkan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan
- Jubir Kemhan Bilang Jet Bekas Qatar Batal Dibeli, Connie Tanyakan Surat Pembatalannya
- Hasto Tantang Prabowo Berani Bersumpah Tak Terima Persekot Mirage, Begini Kalimatnya
- Jubir Prabowo: Kasus Penculikan Seperti Kaset Rusak yang Diulang Saat Pemilu
- Jubir Menhan Sebut Anies Mengarang Cerita untuk Jatuhkan Prabowo
- Dahnil Mengajak Sukarelawan Prabowo tidak Menghina Paslon Lain di Pilpres 2024