Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Kasus Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, hari ini (22/1).
Pemeriksaan berkaitan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sesuai agenda penyidik, hari ini Dahnil memang diperiksa.
Hal itu dilakukan setelah Dahnil menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018 lalu.
“Benar, nanti siang akan diperiksa," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan (22/1).
Sementara, Dahnil membenarkan dirinya diperiksa. Dia juga mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.
"Saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan. Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut,” kata dia dalam keterangannya.
Dahnil menegaskan, dia siap menghadapi kemungkinan terburuk ketika mengkritik polisi.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak siap memberikan keterangan ke polisi terkait kasus Novel Baswedan.
- Polda Jabar Periksa Ayah dan Kakak Kandung Mendiang Vina Cirebon
- Rektor Nonaktif UP yang Diduga Lakukan Pelecehan Diperiksa Hari Ini
- Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan
- Jubir Kemhan Bilang Jet Bekas Qatar Batal Dibeli, Connie Tanyakan Surat Pembatalannya
- Hasto Tantang Prabowo Berani Bersumpah Tak Terima Persekot Mirage, Begini Kalimatnya
- Jubir Prabowo: Kasus Penculikan Seperti Kaset Rusak yang Diulang Saat Pemilu