Dahnil: BPN Tidak Punya Hak Menghalangi Massa Menggelar Aksi di MK
Selasa, 25 Juni 2019 – 11:30 WIB
"Seperti kata Pak Prabowo, apa pun hasilnya, kami menghormati keputusan konstitusional, masyarakat sudah tahu mana yang legitimasi dan mana yang tidak legitimasi," ucap dia. (mg10/jpnn)
Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyebut BPN tidak pernah menginstruksikan massa untuk berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar
- Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungannya, Simak