Dahnil: BPN Tidak Punya Hak Menghalangi Massa Menggelar Aksi di MK
Selasa, 25 Juni 2019 – 11:30 WIB

Dahnil Anzar. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
"Seperti kata Pak Prabowo, apa pun hasilnya, kami menghormati keputusan konstitusional, masyarakat sudah tahu mana yang legitimasi dan mana yang tidak legitimasi," ucap dia. (mg10/jpnn)
Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyebut BPN tidak pernah menginstruksikan massa untuk berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres
- Nasir Djamil: Kasus Salah Gusur di Tambun Bukti Permainan Oknum BPN
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening