Dahnil Diperiksa Karena Tanda Tangan LPJ Dana Apel
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia bukan untuk mencari-cari kesalahan.
Menurut Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, Dahnil diperiksa karena telah menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
"Beliau mengetahui, tandatangan, sebagai ketua umum," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/11).
Dia menambahkan, dalam perkara ini Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan dana sebesar Rp 5 miliar. Dana diberikan kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor yang mengajukan proposal.
"Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi dua proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan.
Status kasus dinaikan setelah penyidik menggelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari situ diduga ada unsur tindak pidana karena ditemukan kerugian negara. (cuy/jpnn)
Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi dua proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Saksi Ungkap Fakta Aliran Dana CSR Rp 1,6 M di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?
- Massa Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Perdin Pemkab Lahat 2020
- Kejagung Garap Eks Dirut Krakatau Steel di Kasus Korupsi Tol MBZ