Dahnil Simanjuntak Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar, Kapolda Sumut Bilang Begini
Selasa, 28 Mei 2019 – 16:45 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: pojoksatu
Baca: Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi
Sementara itu, selain Dahnil, pelapor dengan nama yang sama juga melaporkan Gus Irawan Pasaribu Ketua DPD Gerindra Sumut.
Sedangkan, masih dari dugaan makar di Sumut, beberapa tokoh di Sumut juga mendapatkan surat panggilan dari Polda Sumut.
Di antaranya Ustaz Heriansyah (Ketua GNPF Sumut), R, Bunda Roni Handoko (Ketua Komunitas Berani Hijrah), Ustaz Rafdinal yang juga dosen di perguruan tinggi swasta (PTS), Rabu Alam Syahputra (Ketua GNKR Sumut) dan lainnya. Mereka-mereka ini adalah orator dalam aksi 22 Mei di depan Kantor Bawaslu Sumut. (nin)
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut memanggil Juru Bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan makar. Dia diperiksa sebagai saksi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Presiden Prabowo Pengin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan
- Rico Pasaribu
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan