Dahsyat, 353 Kilogram Sabu-sabu Asal Timur Tengah Masuk Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Aceh digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dalam pengungkapan kasus ini, ada 11 tersangka yang ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, para pelaku ditangkap di tiga desa di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Penangkapan di tiga TKP di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Desa Blang Mee dan Desa Meusanah Tambo," kata Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Jakarta, Kamis (11/2).
Dari 11 orang yang ditangkap, empat di antaranya merupakan kelompok pengirim yakni inisial KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) sebagai pengendali dan napi Lapas Lhokseumawe inisial MA (36) sebagai pengendali.
Sementara tujuh orang sebagai penerima barang yaitu SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41).
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh.
"Kemudian dibentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen. Dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan," tuturnya.
Bareskrim melakukan penyelidikan selama satu bulan sebelum akhirnya menangkap 11 tersangka dengan sabu-sabu sebanyak 353 kilogram.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati