Dahulu Ditangkap Lantaran Kasus Polisi Gadungan, Kali Ini Pakai Seragam Loreng, Mengaku Anggota TNI

Dahulu Ditangkap Lantaran Kasus Polisi Gadungan, Kali Ini Pakai Seragam Loreng, Mengaku Anggota TNI
Ari Septian saat menjadi anggota Polisi gadungan pada 2018 lalu. Foto: sumeks.co

Tidak lama kemudian, pelaku Ari dibawa ke Intel Lebong dan baru diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun, Ari diduga memiliki jaringan untuk melakukan penipuan baik sebagai Polisi maupun kesatuan militer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari Kodim 0418 dan Intel Lebong yang bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus TNI gadungan ini.

Seperti diketahui, Ari Septian Pratama juga pernah diamankan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel setelah melakukan penipuan dengan sejumlah teman perempuannya di Jl Ahmad Yani, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Senin 26 November 2018 lalu.

Saat itu Ari mengenakan seragam polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dengan nama samaran, Julian Saputra.

Mengaku sebagai anak Jenderal yang menjabat sebagai Kepala Polda Sulawesi Tenggara. Polisi juga ikut mengamankan senjata Soft Gun jenis FN.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, 14 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftar Namanya

Belasan orang, khususnya para wanita yang pernah menjadi korbannya. Mulai dari mahasiswa, anak kepala desa, kerabat anggota TNI, hingga Polwan.(dho/sumeks)

Ari Septian Pratama, 24, warga Jalan Bima Sakti, Lingkungan VI, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, kembali berulang mengaku sebagai aparat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News