Dahulu Hidup Bergelimang Harta, Doni Salmanan Kini Pengin Mendekatkan Diri Kepada Tuhan
"Intinya beliau ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," kata Ikbar.
Menurutnya, kliennya itu sudah ikhlas menerima kondisi saat ini.
Doni Salmanan pun akan kooperatif selama menjalani proses hukum yang berjalan saat ini.
"Enggak ada pikiran kehilangan atau apa pun, enggak," ucap Ikbar.
"Insyallah sudah ikhlas menjalani proses ini," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmana sebagai tersangka.
Pria tersebut juga sudah menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengungkapkan kabar terkini tentang kliennya selama berada di penjara. Silahkan simak
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat
- Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Sang Istri Curhat Begini
- Begini Kondisi Doni Salmanan Setelah Divonis 4 Tahun Penjara
- Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara, Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus, Lihat Tuh
- Doni Salmanan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Jauh dari Harapan Jaksa