Daihatsu Betah jadi Merek Mobil Terlaris Kedua Selama 10 tahun
jpnn.com, JAKARTA - Daihatsu menutup tahun 2018 dengan raihan peringkat dua dalam penjualan ritel terlaris di pasar otomotif nasional.
Selain berhasil mempertahankan peringkat selama 10 tahun berturut-turut, Daihatsu juga mampu mencatat angka penjualan terbaik sepanjang sejarah.
Terbukti dari retailsale Daihatsu yang mencapai 200.178 unit atau naik 8,1 persen dan wholesale sebesar 202.738 unit atau naik 8,8 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya (2017).
Di pasar otomotif nasional, penjualan retail Daihatsu meraih pangsa pasar 17,3 persen dari volume retail nasional 1.070.156 unit. Sementara wholesales Daihatsu meraih pangsa pasar 17,3 persen dari volume wholesales nasional 1.079.886 unit.
Penjualan retail Daihatsu didominasi Sigra dengan 50.682 unit, berkontribusi sebesar 25 persen. Diikuti oleh Gran Max (PU) 42.250 unit (21 persen), Xenia 30.418 unit (15 persen), dan Terios mencapai 29.655 unit (15 persen). Ayla berkontribusi 25.361 unit (13 persen) dan Gran Max (MB) 16.185 unit (8 persen).
Sedangkan line-up Daihatsu lainnya, meliputi Luxio, Sirion & Hi-Max, mencapai 5.627 unit (3 persen).
Tak jauh berbeda, perolehan wholesales Daihatsu juga dipimpin oleh Sigra sebanyak 50.907 unit (25 persen), diikuti Gran Max (PU) sebesar 42.389 unit (21 persen), Terios 31.453 unit (16 persen), dan Xenia 29.521 unit (15 persen).
Kemudian, ada Ayla sebesar 26.952 unit (13 persen), dan Gran Max (MB) 16.189 unit (8 persen). Untuk model lainnya, yakni Luxio, Sirion, dan Hi-Max berkontribusi 5.327 unit (3%).
Daihatsu menutup tahun 2018 dengan raihan peringkat dua dalam penjualan ritel terlaris di pasar otomotif nasional.
- SEVA Memeriahkan Acara Daihatsu Kumpul Sahabat Sidoarjo
- Daya Beli Masyarakat Turun, Gaikindo Akan Revisi Target Penjualan Mobil
- Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya
- Jutaan Mobil Daihatsu Kena Recall, Ada Rocky
- Upaya Hyundai Gairahkan Pasar Otomotif Indonesia yang Tengah Lesu
- GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan