Daihatsu Daftarkan 5 Model untuk Dapat PPnBM, Apa Saja?

Sementara itu, model non LCGC, insentif diberikan pada kuartal pertama dengan tarif PPnBM sebesar 7,5 persen, diikuti kuartal kedua hingga kuartal keempat yang akan dibayar penuh oleh pelanggan sebesar 15 persen.
Adapun model yang diajukan Daihatsu sebanyak 29 varian, antara lain Rocky 10 varian (6 varian 1,2L dan 4 varian 1,0L) dan Terios 4 varian.
Selain itu, model All New Xenia juga diajukan untuk mendapat diskon PPnBM sebanyak 15 varian, terdiri dari 11 varian 1,3L dan 4 varian 1,5L.
“Kami sudah mengajukan model mana saja yang bisa ikut program ini. Kami harap ini bisa membantu untuk mempercepat pemulihan pasar otomotif di Indonesia,” katanya.
Dia juga mengapreasi dukungan pemerintah atas kelanjutan insentif PPnBM.
"Insentif PPnBM ini meningkatkan pasar otomotif nasional secara signifikan selama tahun 2021," kata Hendayadi. (Antara/jpnn)
Daihatsu Indonesia telah mendaftarkan lima model mobilnya untuk mendapatkan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP). Berikut daftarnya
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Selain Toyota Raize, Daihatsu Rocky dan Ayla Juga Bermasalah, Recall Dilakukan
- Resmi Beroperasi, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Punya Kapasitas Produksi Sebegini
- Sri Mulyani Terbitkan Aturan Insentif Pajak Kendaraan Listrik
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- Ada Sejumlah Provinsi Belum Terapkan Opsen Pajak, Daihatsu Merespons Begini
- Asyik, Beli Mobil Listrik Bebas PPnBM