Daihatsu Siapkan R&D Center Seluas 25 Hektare

jpnn.com, JAKARTA - Industri otomotif masih harus menunggu kepastian insentif yang akan diberikan pemerintah untuk pabrikan yang membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia.
Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menggodok regulasi tersebut.
Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, pembahasan dilakukan badan penelitian dan pengembangan industri.
’’Asal investasi di atas USD 100 juta, dipastikan mendapatkan tax allowance. Memang untuk insentif fiskal nantinya yang menerbitkan Kemenkeu,’’ ujar Putu.
Investasi R&D Center yang dibangun perusahaan otomotif menjadi andalan pemerintah untuk menarik investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
’’Kelebihannya ada R&D di sini, mereka bisa melakukan perubahan yang tidak kritikal. Misalnya, mau ganti lampu, bisa desain di sini. Itu kan kasih ke industri komponen lokal,’’ tambah Putu.
Selain itu, lanjut dia, permintaan untuk kebutuhan ekspor semakin mudah dengan adanya R&D Center di Indonesia.
’’Industri ini siklus dari desain, development, manufaktur, prototipe, aftersales, dan repair maintenance. Kalau tidak ada R&D, ada kesalahan tutup desain, harus kirim ke Jepang dulu,’’ papar Putu.
Industri otomotif masih harus menunggu kepastian insentif yang akan diberikan pemerintah untuk pabrikan yang membangun pusat riset dan pengembangan
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia