DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah
Minggu, 18 Desember 2011 – 22:20 WIB
Nuh menyebutkan, alokasi DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 10,04 triliun dengan perincian untuk jenjang SD/SDLB sebesar Rp 8,033 triliun (80 persen) dan jenjang SMP sebesar Rp 2,008 triliun (20 persen). Setiap kabupaten/kota penerima DAK tersebut, lanjut Nuh, wajib menyediakan dana pendamping dari APBD minimal 10 persen dari alokasi dana yang diterima. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan di tahun 2012 mendatang akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolah. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI