DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah
Minggu, 18 Desember 2011 – 22:20 WIB

DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah
Nuh menyebutkan, alokasi DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 10,04 triliun dengan perincian untuk jenjang SD/SDLB sebesar Rp 8,033 triliun (80 persen) dan jenjang SMP sebesar Rp 2,008 triliun (20 persen). Setiap kabupaten/kota penerima DAK tersebut, lanjut Nuh, wajib menyediakan dana pendamping dari APBD minimal 10 persen dari alokasi dana yang diterima. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan di tahun 2012 mendatang akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolah. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental