DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah

DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah
DAK 2012 Boleh Dihabiskan untuk Rehab Sekolah
Nuh menyebutkan, alokasi DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 10,04 triliun dengan perincian untuk jenjang SD/SDLB sebesar Rp 8,033 triliun (80 persen) dan jenjang SMP sebesar Rp 2,008 triliun (20 persen). Setiap kabupaten/kota penerima DAK tersebut, lanjut Nuh, wajib menyediakan dana pendamping dari APBD minimal 10 persen dari alokasi dana yang diterima. (cha/jpnn)

JAKARTA - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pendidikan di tahun 2012 mendatang akan difokuskan khusus untuk rehabilitasi sekolah. Untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News