DAK Malang Tersunat 13 Miliar
Sabtu, 24 Oktober 2009 – 00:47 WIB
MALANG - Dana alokasi khusus (DAK) Pemkot Malang tahun anggaran 2010 terpangkas Rp 13 miliar. Dari jatah tahun 2009 yang mencapai Rp 20 miliar, di tahun 2010 hanya tinggal Rp 7 miliar. Pemangkasan besar-besaran itu menjadi ancaman perbaikan gedung sekolah rusak dan pembangunan infrastruktur di Kota Malang. Asisten III Sekkota Malang Imam Buchori mengatakan, banyaknya pengurangan DAK itu memang terasa sangat berat. Terutama bagi dinas pendidikan (diknas). "Fokusnya memang hanya untuk tiga kegiatan itu," tambah Imam. Untuk menyiasati kosongnya DAK rehab sekolah rusak, Imam mengatakan, pemkot akan mencari solusi lain. Dalam hal ini mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dan dana perimbangan. Apalagi, perda sistem penyelenggaraan pendidikan Kota Malang berbicara bahwa 10 persen APBD dianggarkan untuk pendidikan. Jika digabung dengan gaji guru, alokasi anggaran pendidikan Kota Malang di atas angka 20 persen. "Kami akan coba memaksimalkan dua alternatif sumber dana itu," ucap mantan kabag keuangan Pemkot Malang ini. Sementara itu, meski DAK terpangkas, DAU 2010 untuk Pemkot Malang meningkat hingga Rp 23 miliar.
Karena di dinas tersebut alokasi DAK untuk 2010 nilainya nol alias tidak dianggarkan. Begitu juga untuk pos dinas pekerjaan umum (PU) dengan spesifikasi infrastruktur. "Saya sendiri tidak tahu kenapa DAK terpotong sangat banyak. Mungkin karena data yang masuk ke pusat memang menunjukkan bahwa Kota Malang tidak perlu DAK dalam jumlah besar," kata Imam, kemarin.
Kemungkinan lain, kata Imam, bahwa gedung-gedung sekolah dengan kategori rusak berat sudah tidak ada lagi di Kota Malang. Sehingga tidak perlu disokong DAK. Begitu juga dengan infrastruktur, karena di 2010 belum ada program pembangunan. "Mungkin karena itu. Tapi jelas ini sangat berat bagi pemkot," bebernya. Lebih lanjut, DAK Rp 7 miliar di tahun anggaran 2010 tersebut hanya dialokasikan untuk tiga pos. Yakni, pos kesehatan, pos kelautan (dinas pertanian dan peternakan), serta program sanitasi. Selebihnya tidak ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang bakal mendapatkan kucuran DAK
Baca Juga:
MALANG - Dana alokasi khusus (DAK) Pemkot Malang tahun anggaran 2010 terpangkas Rp 13 miliar. Dari jatah tahun 2009 yang mencapai Rp 20 miliar, di
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad