DAK Pendidikan Gunakan Sistem Lelang
Sabtu, 04 September 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memerintahkan kepada seluruh daerah agar menggunakan sistem lelang dalam pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) 2010. Total, Kemendiknas menyalurkan DAK sebesar Rp 9,3 triliun. Dana tersebut terbagi menjadi dua, DAK untuk SD sebesar Rp 5,6 triliun dan SMP Rp 3,7 triliun. Untuk tingkat SMP, selain digunakan untuk membangun ruang perpustakaan dan sarana peningkatan mutu juga akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas. "Ada masa tender dan masa sanggah sehingga fasilitas yang ada tidak dapat segera direalisasi. Untuk perusahaan yang ingin menyanggah pada proses tender maka harus menyertakan deposito," terang Nuh.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, sebelumnya pemakaian DAK ini melalui metode swakelola sehingga dana dapat secepatnya masuk ke rekening sekolah dan digunakan langsung oleh sekolah-sekolah. Tapi, karena ada perubahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 menyatakan DAK tahun ini harus menggunakan sistem lelang atau tender. ’’Peraturannya mengacu pada Perpres 54/2010, bukan Kepres 80 Tahun 2003," papar Nuh di Jakarta, Jumat (3/9).
Baca Juga:
Menurut mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut, DAK tahun ini mencapai Rp 9,3 triliun. Dibagi untuk SD/SDSLB Rp 5,6 triliun dan SMP Rp 3,7 triliun. DAK akan digunakan untuk pembangunan ruang perpustakaan dan fasilitasnya dan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di tingkat SD/SDLB.
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memerintahkan kepada seluruh daerah agar menggunakan sistem lelang dalam pemanfaatan
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai