DAK Pendidikan Rp 200 Miliar tak Terserap Maksimal

DAK Pendidikan Rp 200 Miliar tak Terserap Maksimal
DAK Pendidikan Rp 200 Miliar tak Terserap Maksimal

Jumlah tersebut sempat terserap sebesar Rp 54 miliar untuk  kegiatan pembangunan fisik. Sesuai ketentuan yang berlaku, kegiatan dilaksanakan dengan pola swakelola.(ady/hes/ong)


MUNGKID – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan kembali tidak bisa terserap maksimal. Pada tahun 2014, DAK pendidikan telah menumpuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News