Dakwaan bagi Strauss-Kahn Bisa Dibatalkan Pekan Ini
Rabu, 24 Agustus 2011 – 13:17 WIB
NEW YORK - Dominique Strauss-Kahn tampaknya tak perlu lebih lama lagi dibelit kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya. Kemarin (22/8) tim pembela mantan direktur pelaksana IMF (Dana Moneter Internasional) itu mengisyaratkan bahwa klien mereka akan bebas pekan ini. Mereka mengaku sudah mendapatkan formula yang tepat untuk menggugurkan seluruh dakwaan.
Mengutip sumber dari Kantor Jaksa Wilayah Manhattan, The New York Post melaporkan bahwa Jaksa Cyris Vance punya pendapat sama dengan tim pembela Strauss-Kahn. Yakni, tidak ada cukup bukti dari Nafissatou Diallo untuk membawa kasus itu ke persidangan. Karena itulah, Vance akan meminta hakim pengadilan New York membatalkan kasus tersebut.
"Selasa nanti (hari ini), hakim akan membatalkan kasus tersebut dan mencabut segala dakwaan seperti perintah Vance," ujar sumber yang merahasiakan namanya tersebut. Untuk keperluan tersebut, konon, Vance sudah memanggil Diallo dan tim pembelanya ke kantor jaksa wilayah. Dalam pertemuan itu, Vance memberitahukan kelemahan kasus dan gugatan yang diajukan Diallo.
"Interpretasi saya terhadap surat yang diberikan jaksa wilayah kepada kami adalah bahwa mereka akan membatalkan kasus ini dan mencabut segala gugatan yang kami ajukan," ungkap Kenneth Thompson, pengacara yang mendampingi pelayan Hotel Sofitel, New York, tersebut. Itu sebabnya, lanjut dia, jaksa minta Diallo menghadap.
NEW YORK - Dominique Strauss-Kahn tampaknya tak perlu lebih lama lagi dibelit kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya. Kemarin (22/8) tim pembela
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer