Dakwaan e-KTP Ibarat Senapan Mesin, Awas Salah Bidik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengibaratkan sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seperti senapan mesin, yang memuntahkan peluru ke berbagai arah dan sudah mencederai banyak orang.
Karenanya, kata dia, sudah menjadi tugas para jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membuktikan apakah semua nama yang disebut itu memang layak dilukai reputasi dan kredibilitasnya.
Pria yang karib disapa Bamsoet itu mengatakan, bantahan yang disampaikan oleh orang yang namanya disebut harus direspons KPK melalui proses pembuktian oleh para JPU.
Untuk menjaga kredibilitas dakwaan KPK, pembuktian terhadap keterlibatan itu harus terang menderang. "Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan di mana," kata Bamsoet, Minggu (12/3).
Seperti diketahui, JPU KPK memaparkan puluhan nama dan sejumlah institusi yang diduga menerima dana hasil korupsi proyek e-KTP.
Selain mantan menteri dan mantan ketua DPR, puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 juga disebut menerima fee dari dana yang dianggarkan dalam proyek e-KTP. Di antara mereka, ada yang kini menjabat menteri dan gubernur. "Konsekuensi dari penyebutan nama-nama itu tentu saja pembuktian," kata Bamsoet.
Dalam konteks pembuktian, lanjut dia, perkara e-KTP ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi KPK. Proyek ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Kemudian, tentang aliran dana hasil korupsi proyek ini, belum jelas benar apakah KPK juga memiliki bukti kuat yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekaman CCTV, sadapan atau alat bukti lainnya.
Faktor lain yang juga cukup menentukan adalah berkurangnya jumlah saksi. Dua anggota Komisi II DPR yang tahu detail pembahasan dan penganggaran proyek ini pada 2009 sudah meninggal dunia. Keduanya adalah Burhanuddin Napitupulu dan Mustoko Weni.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengibaratkan sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seperti senapan mesin, yang memuntahkan
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo