Dakwaan Imajiner, Anas Ajukan Nota Keberatan
![Dakwaan Imajiner, Anas Ajukan Nota Keberatan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20140530_181758/181758_923582_Anas_sidang_perdana.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR Anas Urbaningrum akan mengajukan nota keberatan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Anas mengaku tidak mengerti subtansi dakwaan yang dibacakan jaksa. Itulah yang menjadi alasan Anas mengajukan nota keberatan.
"Saya bisa mengerti bahasanya tapi saya tidak mengerti subtansinya. Dakwaan dimulai kalimat spekulatif, imajiner," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5).
Bukan hanya Anas, tim penasihat hukum juga mengajukan nota keberatan. "Kami akan mengajukan eksepsi. Di samping terdakwa memberikan tanggapan," ujar salah satu PH Anas, Adnan Buyung Nasution.
Baik Anas maupun tim penasihat hukum meminta waktu untuk menyiapkan nota keberatan selama seminggu. Hakim menyetujui permintaan itu.
"Kami beri waktu keberatan terdakwa hari Jumat tanggal 6 Juni. Kita kalau bisa sidang jam 09.00 WIB," ujar Hakim Ketua Haswandi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR Anas Urbaningrum akan mengajukan nota keberatan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Calon Advokat Ikuti UPA yang Digelar DPN Peradi Pimpinan Otto Hasibuan
- Peduli Lingkungan & Support Seniman Cianjur, Kang Azis Beri Cholil ERK Gitar dari Sampah
- Erick Thohir Tegaskan BUMN Siap Memenuhi Pasokan Listrik dan Gas di IKN
- Rahasia Sukses Alexandra Askandar, Karier dan Kehidupan Seimbang
- Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, 10 Rumah Hangus
- Pertamina Patra Niaga Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Integrated Terminal Jakarta