Dakwaan Jaksa KPK Dianggap Ketinggalan Jaman
Senin, 01 Februari 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi dana APBD Natuna dengan terdakwa mantan Bupati Natuna Hamid Rizal dan Bupati Natuna nonaktif, Daeng Rusnadi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Senin (1/2). Dalam persidangan lanjutan itu, Daeng kembali mengajukan lima saksi. Dibeberkannya, korupsi termasuk lex specialis yang diatur dengan UU 20 Tahun 2002 sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUHP atau KUHAP. "Kalau mau di-junctokan, ya berarti pakai dua jaksa, yakni dari Jampidum dan Jampidsus," ulasnya.
Empat saksi yang dihadirkan merupakan ahli. Sedangkan satu saksi merupakan saksi a de charge (meringankan). Dari jajaran ahli yang diajukan tim kuasa hukum Daeng terdapat nama guru besar ilmu hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Purnomo, guru besar ilmu politik UGM, Miftah Thoha, ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis, serta mantan pegawai pada Direktorat Jendral Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri, Syahrial Mahmud. Sedangkan satu saksi a de charge adalah Marwah Daud Ibrahim.
Pada persidangan itu, Bambang Purnomo menilai surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak sesuai lagi dengan ilmu pengetahuan yang didalaminya. "Dakwaan JPU tidak salah, tetapi tidak sesuai ilmu pengetahuan yang berkembang. Bentuk dakwaan yang di-junctokan itu adalah pola lama, karena itu ilmu pengetahuan tahun 1923 dan tahun 1942," ujar Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan perkara korupsi dana APBD Natuna dengan terdakwa mantan Bupati Natuna Hamid Rizal dan Bupati Natuna nonaktif, Daeng Rusnadi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia