Dakwaan Kasus Nazar Dinilai Main-main
Rabu, 30 November 2011 – 19:14 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal menilai dakwaan yang disusun Jaksa KPK terhadap perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkesan sangat dilokalisasi dan bermain-main dengan hukum.
Menurut Akbar, dakwaan yang hanya melokalisasi kasus korupsi Wisma Atlit fokus pada Nazaruddin dan tidak menggali keterlibatan petinggi dan elit partai yang selama ini diduga kuat terlibat, mengindikasikan KPK bermain-main dengan hukum.
Baca Juga:
“Ini menunjukkan benar bahwa KPK bermain-main dengan hukum. Saya kira ini bukan kasus pertama karena hal seperti ini terus terjadi berulang-ulang di ruang publik dimana lembaga penegak hukum mengkerdilkan logika berpikir sehat masyarakat. Sangat menyedihkan,” ujar Akbar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/11).
Perilaku seperti ini, lanjut Akbar dikhawatirkan akan memancing emosi rakyat dan KPK telah mendegradasi dirinya sendiri dengan menantang rakyat dan memperkecil perasaan rakyat yang haus akan keadilan.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal menilai dakwaan yang disusun Jaksa KPK terhadap perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru