Dakwaan Kasus Nazar Dinilai Main-main
Rabu, 30 November 2011 – 19:14 WIB

Dakwaan Kasus Nazar Dinilai Main-main
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal menilai dakwaan yang disusun Jaksa KPK terhadap perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkesan sangat dilokalisasi dan bermain-main dengan hukum.
Menurut Akbar, dakwaan yang hanya melokalisasi kasus korupsi Wisma Atlit fokus pada Nazaruddin dan tidak menggali keterlibatan petinggi dan elit partai yang selama ini diduga kuat terlibat, mengindikasikan KPK bermain-main dengan hukum.
Baca Juga:
“Ini menunjukkan benar bahwa KPK bermain-main dengan hukum. Saya kira ini bukan kasus pertama karena hal seperti ini terus terjadi berulang-ulang di ruang publik dimana lembaga penegak hukum mengkerdilkan logika berpikir sehat masyarakat. Sangat menyedihkan,” ujar Akbar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/11).
Perilaku seperti ini, lanjut Akbar dikhawatirkan akan memancing emosi rakyat dan KPK telah mendegradasi dirinya sendiri dengan menantang rakyat dan memperkecil perasaan rakyat yang haus akan keadilan.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal menilai dakwaan yang disusun Jaksa KPK terhadap perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita