Dakwaan Kasus Nazar Dinilai Main-main
Rabu, 30 November 2011 – 19:14 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal menilai dakwaan yang disusun Jaksa KPK terhadap perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkesan sangat dilokalisasi dan bermain-main dengan hukum.
Menurut Akbar, dakwaan yang hanya melokalisasi kasus korupsi Wisma Atlit fokus pada Nazaruddin dan tidak menggali keterlibatan petinggi dan elit partai yang selama ini diduga kuat terlibat, mengindikasikan KPK bermain-main dengan hukum.
Baca Juga:
“Ini menunjukkan benar bahwa KPK bermain-main dengan hukum. Saya kira ini bukan kasus pertama karena hal seperti ini terus terjadi berulang-ulang di ruang publik dimana lembaga penegak hukum mengkerdilkan logika berpikir sehat masyarakat. Sangat menyedihkan,” ujar Akbar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/11).
Perilaku seperti ini, lanjut Akbar dikhawatirkan akan memancing emosi rakyat dan KPK telah mendegradasi dirinya sendiri dengan menantang rakyat dan memperkecil perasaan rakyat yang haus akan keadilan.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal menilai dakwaan yang disusun Jaksa KPK terhadap perkara yang melibatkan mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng