Dakwaan Korupsi E-KTP Bocor, Khawatir Ada Intervensi
jpnn.com - jpnn.com - Berkas dakwaan untuk Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi E-KTP sudah bocor ke publik sejak kemarin.
Bocornya dakwaan ini dikhawatirkan dimanfaatkan tokoh-tokoh politik yang masuk dalam daftar nama penikmat aliran dana korupsi untuk melakukan intervensi.
Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan, KPK dan perangkat hukum lain mesti fokus dengan tugas masing-masing. ”Hambatan politik bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan.”
Tama mengatakan, publik sudah cerdas untuk menilai mana yang benar dan salah. Dengan demikian, pihak-pihak yang akan bermain dalam persidangan e-KTP pasti akan tercium.
Begitu pula sebaliknya, masyarakat pasti akan banyak yang membela ketika tokoh-tokoh besar mengancam aparat penegak hukum. Terutama KPK.
”Kalau politik urusannya menang kalah, kalau soal pembuktian itu soal benar dan salah,” terangnya.
Tama menyarankan KPK berani menindaklanjuti nama-nama yang terseret dalam kasus e-KTP. Terutama nama-nama yang sudah mengembalikan uang hasil korupsi.
Menurutnya, pengembalian itu secara otomatis menimbulkan akibat hukum. Seperti gratifikasi.
Berkas dakwaan untuk Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi E-KTP sudah bocor ke publik sejak kemarin.
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo