Dakwaan Korupsi E-KTP Bocor, Khawatir Ada Intervensi
Rabu, 08 Maret 2017 – 09:10 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Megaproyek Hambalang
Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON)
Jenis kasus: Suap, penyalahgunaan wewenang
Tahun pengusutan kasus: 2010
Nilai proyek: Rp 2,5 triliun
Kerugian negara: Rp 243,6 miliar
Daftar Terpidana:
1. Andi Alfian Mallarangeng, Menpora
Berkas dakwaan untuk Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi E-KTP sudah bocor ke publik sejak kemarin.
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin