Dakwaan Korupsi E-KTP Bocor, Khawatir Ada Intervensi
Rabu, 08 Maret 2017 – 09:10 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Suap pemilihan Gubernur Bank Indonesia melalui pemberian 480 lembar cek pelawat
Jenis kasus: Suap
Tahun pengusutan kasus: 2008
Nilai suap total: Rp 23 miliar
Yang terlibat
1. Miranda S Goeltom
2. Nunun Nurbaeti
3. Dhudie Makmun Murod, anggota DPR
Berkas dakwaan untuk Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi E-KTP sudah bocor ke publik sejak kemarin.
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin