Dakwaan Rampung, Cirus Segera Disidang
Senin, 23 Mei 2011 – 07:17 WIB

Dakwaan Rampung, Cirus Segera Disidang
JAKARTA - Dalam waktu dekat, jaksa non aktif Cirus Sinaga akan segera dibawa ke meja sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera merampungkan dakwaan untuk tersangka kasus korupsi itu. Di bagian lain, pengacara Cirus, Palmer Situmorang, menyambut baik surat dakwaan yang segera rampung. Tim pengacara, kata dia, segera menggelar konsolidasi jika berkas tersebut benar-benar rampung. "Kami akan siapkan pembelaan terbaik," tegasnya.
"Dalam waktu dekat akan rampung. Apalagi berkas perkaranya kan sudah masuk pelimpahan tahap kedua (penyerahan barang bukti dan tersangka, Red.). Ditunggu saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapuspenkum Kejaksaan Agung Fitra Sani saat dihubungi kemarin (22/5).
Namun, Fitra tidak bisa memastikan kapan dakwaan tersebut selesai. Sebab, jaksa yang ditunjuk menyusun dakwaan tersebut tidak dibatasi tenggat waktu. "Jaksa harus profesional. Dakwaan harus segera diselesaikan. Apalagi tersangka kan sudah ditahan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam waktu dekat, jaksa non aktif Cirus Sinaga akan segera dibawa ke meja sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi