Dakwaan Rampung, Cirus Segera Disidang
Senin, 23 Mei 2011 – 07:17 WIB
JAKARTA - Dalam waktu dekat, jaksa non aktif Cirus Sinaga akan segera dibawa ke meja sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera merampungkan dakwaan untuk tersangka kasus korupsi itu. Di bagian lain, pengacara Cirus, Palmer Situmorang, menyambut baik surat dakwaan yang segera rampung. Tim pengacara, kata dia, segera menggelar konsolidasi jika berkas tersebut benar-benar rampung. "Kami akan siapkan pembelaan terbaik," tegasnya.
"Dalam waktu dekat akan rampung. Apalagi berkas perkaranya kan sudah masuk pelimpahan tahap kedua (penyerahan barang bukti dan tersangka, Red.). Ditunggu saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kapuspenkum Kejaksaan Agung Fitra Sani saat dihubungi kemarin (22/5).
Namun, Fitra tidak bisa memastikan kapan dakwaan tersebut selesai. Sebab, jaksa yang ditunjuk menyusun dakwaan tersebut tidak dibatasi tenggat waktu. "Jaksa harus profesional. Dakwaan harus segera diselesaikan. Apalagi tersangka kan sudah ditahan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam waktu dekat, jaksa non aktif Cirus Sinaga akan segera dibawa ke meja sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?