Dakwah bil Hal: Korporatisasi Usaha Individu Umat Menuju Indonesia Maju
Selasa, 09 Juli 2013 – 04:48 WIB
Sebagai contoh, 100 orang miskin tidak mungkin bisa membeli sapi untuk diternakkan. Apalagi, dalam jumlah yang memenuhi skala keekonomian. Mereka juga tidak mungkin mendapat fasilitas pinjaman dari bank. Dengan niat dan tekad dakwah bil hal, seorang aghniya" bisa menjadi avalis bagi mereka, sehingga perbankan atau lembaga keuangan bisa mengucurkan dana untuk pembelian sapi bagi kelompok tersebut, dalam jumlah yang sesuai dengan skala keekonomian. Sapi-sapi itu ditempatkan dalam sebuah kandang komunal dengan prinsip-prinsip korporasi dalam pengelolaannya.
Tentu saja tidak bisa hanya berhenti pada pembelian sapi. Agar usaha berkembang sesuai tujuan yang dicanangkan, dakwah bil hal harus diperluas dalam bentuk pendampingan, pelatihan, pembinaan, sehingga benar-benar menjadi sebuah gerakan perubahan.
Bentuk lain adalah optimalisasi lahan-lahan kecil dan terbatas milik petani. Misalnya, dengan membentuk kelompok tani yang menanam buah-buahan tropik. Pasar buah tropik di dalam negeri sangat besar, dan memiliki potensi untuk diekspor ke mancanegara. Pengelolaannya bertumpu pada asas korporasi, sehingga lebih tertata, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Indone sia yang menurut lembaga-lembaga internasional akan menjadi negara terbesar ke-7 di dunia pada 2030, tentu akan menjadi negara yang sangat maju dan modern. Di sini diperlukan modernisasi di bidang pertanian, peternakan, dan sektor-sektor pedesaan lainnya. Kalau tidak, di tengah-tengah kemajuan dan kemodernan Indonesia saat itu nanti terdapat mayoritas masyarakat Indonesia di pedesaan yang tetap tertinggal.
ISTILAH "dakwah bil hal" yang sudah begitu populer ternyata merupakan istilah yang hanya digunakan di Indonesia, yang kemudian merembet
BERITA TERKAIT