Dalam 10 Hari Operasi Sikat Maung, Polisi Tangkap 30 Tersangka, Tuh Orangnya

Dalam 10 Hari Operasi Sikat Maung, Polisi Tangkap 30 Tersangka, Tuh Orangnya
Puluhan tersangka kasus curanmor yang ditangkap dalam Operasi Sikat Maung. Dok Humas Polda Banten.

“Kasus 3C paling dominan, oleh karena itu kami menggelar operasi ini guna melakukan penegakan hukum, mencegah, dan supaya ada efek jera," kata Raden.

Raden juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat.

"Sudah diperintahkan agar jangan ragu-ragu, apabila ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," tegas Raden.

Selain menangkap pelaku, Polresta Tangerang juga mengembalikan kendaraan roda dua hasil kejahatan kepada pemiliknya.

Raden berpesan agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta bendanya.

Salah seorang warga yang menerima kembali sepeda motor yang sempat hilang mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang.

"Mewakili keluarga, saya ucapan terima kasih kepada Polresta Tangerang karena motor bisa kembali ke keluarga kami," kata warga tersebut. (cuy/jpnn)


Polresta Tangerang menggelar Operasi Sikat Maung dan menangkap 30 orang tersangka.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News