Dalam 12 Hari Polisi Amankan 2.948 Orang
Rabu, 06 Juni 2018 – 18:42 WIB

156 tersangka dalam operasi Pekat Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 2.948 orang selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2018.
Sebanyak 98 orang diproses pidana. Sisanya menjalani pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga.
Sebanyak 98 tersangka beserta barang bukti dikumpulkan di mapolrestabes pada Rabu (5/6).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, para tersangka itu merupakan pelaku berbagai kejahatan.
Yaitu, pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penyalahgunaan narkoba.
''Proses penyidikannya terus berlanjut sampai kami kirim ke kejaksaan,'' ujarnya. (mir/c20/eko/jpnn)
Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Pekat Semeru 2018 selama bulan puasa untuk menjaga ketertiban.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Ribuan Kendaraan Memadati Pelabuhan Bakauheni Sore Ini, Lihat
- Menkes Imbau Pemudik Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Berkendara untuk Hindari Kecelakaan
- Cegah Kecelakaan Arus Balik, Menkes: Istirahat 15 Menit Tiap 4 Jam Sudah Cukup
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen