Dalam 12 Hari Polisi Amankan 2.948 Orang
Rabu, 06 Juni 2018 – 18:42 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 2.948 orang selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2018.
Sebanyak 98 orang diproses pidana. Sisanya menjalani pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga.
Sebanyak 98 tersangka beserta barang bukti dikumpulkan di mapolrestabes pada Rabu (5/6).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, para tersangka itu merupakan pelaku berbagai kejahatan.
Yaitu, pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penyalahgunaan narkoba.
''Proses penyidikannya terus berlanjut sampai kami kirim ke kejaksaan,'' ujarnya. (mir/c20/eko/jpnn)
Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Pekat Semeru 2018 selama bulan puasa untuk menjaga ketertiban.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Tol Bocimi Difungsikan untuk Urai Kemacetan ke Arah Jakarta
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun
- Lebaran di Manado Tanpa Ketupat, Rendang & Opor Ayam Jadi Favorit
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung