Dalam 12 Hari Polisi Amankan 2.948 Orang
Rabu, 06 Juni 2018 – 18:42 WIB

156 tersangka dalam operasi Pekat Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 2.948 orang selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2018.
Sebanyak 98 orang diproses pidana. Sisanya menjalani pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga.
Sebanyak 98 tersangka beserta barang bukti dikumpulkan di mapolrestabes pada Rabu (5/6).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyatakan, para tersangka itu merupakan pelaku berbagai kejahatan.
Yaitu, pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penyalahgunaan narkoba.
''Proses penyidikannya terus berlanjut sampai kami kirim ke kejaksaan,'' ujarnya. (mir/c20/eko/jpnn)
Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Pekat Semeru 2018 selama bulan puasa untuk menjaga ketertiban.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tip Asam Lambung Aman selama Berpuasa Ramadan
- Ayo, Mudik Gratis yang Aman dan Nyaman Bareng TASPEN
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- DPP Bapera Tebar Santunan 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta Pekan Depan
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan
- Tinjau Operasi Pasar di Solo, Mentan Amran Ingin Pastikan Harga Pangan Stabil