Dalam 8 Hari Terakhir, Pasien Corona di Indonesia Berjumlah 27 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan delapan pasien yang positif kena virus Corona per Selasa (10/3) hari ini. Dengan begitu, total ada 27 pasien positif Corona di Indonesia.
"Total (bertambah) jumlah delapan," kata Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.
Yuri melanjutkan, sebelumnya sudah ada 19 pasien yang dinyatakan positif Corona. Dia lalu memerinci pasien yang positif Corona dari 20 sampai 27.
Pasien kode 20 berjenis kelamin wanita, berusia 70 tahun. Dia terpapar Corona dari subklaster Jakarta. Lalu pasien kode 21 merupakan perempuan 47 tahun, penelusuran dari subklaster Jakarta.
Pasien kode 22, perempuan, 36 tahun, tertulari Corona dari luar negeri. Pasien kode 23, perempuan, 73 tahun, tertulari dari luar negeri dan saat ini dirawat menggunakan ventilator, comorbid, tetapi kondisi kesehatannya stabil.
Pasein kode 24, laki-laki, tertulari Corona dari luar negeri. Pasien kode 25, perempuan, WN asing, tertulari dari luar negeri. Pasien kode 26, laki-laki, 46 tahun, WN asing, tertulari dari luar negeri.
Pasien kode 27, laki-laki, 33 tahun. Kondisinya stabil. Yuri menduga pasien ini tertulari dari dalam negeri. Mengenai penularannya, Yuri mengaku belum bisa menentukan. "Kami menduga local transmision. Sementara belum jelas," tambah dia.
Diketahui, pasien pertama dan kedua yang tertulari virus corona diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada Senin 2 Maret lalu. (tan/jpnn)
Pasien pertama dan kedua yang tertulari virus corona diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada Senin 2 Maret lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN