Dalam Keadaan Sakit, Hadi Pranoto Tetap Penuhi Panggilan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini (24/8) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait dugaan penyebaran hoaks obat COVID-19. Hadi pun memenuhi panggilan tersebut.
Namun, Hadi ternyata batal diinterogasi penyidik, karena dia masih dalam keadaan sakit. Hal ini diketahui setelah Hadi menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.
"Saya memang kondisi masih sakit, baru keluar dari rumah sakit karena kelelahan juga sampai sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokkes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik,” ujar Hadi di Polda Metro Jaya, Senin (24/8).
Nantinya, apabila kondisi Hadi telah jauh lebih baik, dia berjanji akan kembali memenuhi panggilan dari penyidik. “Kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," imbuh dia.
Namun, Hadi tidak menjelaskan secara rinci terkait sakit apa yang sedang dideritanya. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap dirinya ditunda dan diperbolehkan kembali ke rumahnya.
"Untuk hari ini tidak jadi mengikuti pemeriksaan, nanti dijadwalkan ulang kembali," papar Hadi.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks terkait obat COVID-19 dengan terlapor Hadi Pranoto
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini