Dalam Rapat DPR, Komnas HAM Hentikan Investigasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menyetop investigasi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang dahulu disebut Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Hal itu terungkap saat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Awalnya, seorang anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mempertanyakan nasib investigasi Komnas HAM di kasus tewasnya Yoshua.
"Bagaimana nasib dan posisi Komnas HAM, apakah perlu menghentikan investigasi?" kata Nasir dalam RDP, Senin.
Legislator Fraksi PKS itu beralasan penyidikan kasus tewasnya Yoshua sudah berjalan sesuai koridor.
Lima orang tercatat telah menjadi tersangka pembunuhan berencana di kasus tewasnya Yoshua, satu di antaranya ialah Irjen Ferdy Sambo.
"Sejumlah pihak mengatakan sebaiknya Komnas HAM menghentikan investigasi itu," ujar Nasir.
Sementara itu, Taufan menyebut internal Komnas HAM menyepakati investigasi kasus tewasnya Yoshua dihentikan.
Taufan menyebut internal Komnas HAM menyepakati investigasi kasus tewasnya Brigadir J dihentikan.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab