Dalam Sebulan, KLHK Amankan 384 Kontainer Kayu Ilegal
Kamis, 17 Januari 2019 – 04:20 WIB
Termasuk pasal pencucian uang, sebagaimana dikatakan oleh Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda
Saat ini penyidik KLHK masih memeriksa dokumen dan fisik kayu yang diangkut KM Selat Mas serta mengamankan barang bukti agar segera masuk ke tahap penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Adapun terkait dengan operasi sebelumnya, sebanyak empat korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. (adv/jpnn)
Operasi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan kayu ilegal dari Papua pada akhir tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan