Dalam Seminggu, Lukas Enembe Cuci Darah 3 Kali
Selasa, 26 Desember 2023 – 17:59 WIB
Hakim juga menghukum mantan Bupati Puncak Jaya itu membayar pidana denda Rp 500 juta subsider empat bulan.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap Lukas Enembe sejak 5 September 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak kooperatif, Lukas dijemput paksa oleh KPK di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada 10 Januari 2022. (mcr30/jpnn)
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Dinkes Ungkap 125 Anak di Jabar Ikut Prosedur Cuci Darah
- Banyak Pasien Anak Cuci Darah di RSHS Bandung, Konon Ini Penyebabnya
- Heboh Anak-anak Jalani Cuci Darah, RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Data Ini
- Usut Kasus Suap Gubernur Papua, KPK Periksa Direktur RGD Airlines Indonesia
- Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Tetangga N