Dalam Setahun, Ratusan Polisi Bermasalah
12 Orang Tunggu Pemecatan
Jumat, 28 Desember 2012 – 09:10 WIB
MATARAM-Oknum polisi yang melakukan pelanggaran selama setahun ini mencapai ratusan. Mereka diantaranya melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana. Tahun ini, tiga orang anggota yang terlibat tindak pidana dan pelanggaran kode etik dipecat. Mereka diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ketiganya merupakan anggota Polres Mataram, Polres Lombok Timur, dan Polres Bima Kota.
Mereka yang melakukan pelanggaran kebanyakan berasal dari golongan bintara polisi, disusul personel dari perwira pertama (pama) dan PNS Polri. Sementara, personel perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) tidak ada yang tercatat melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Berdasarkan data pelanggaran personel Polda NTB tahun 2012, brigadir yang melanggar disiplin sebanyak 185 orang, melanggar kode etik tiga orang, dan 12 orang terlibat tindak pidana. Sementara, dari kalangan pama sebanyak 17 orang terlibat pelanggaran disiplin. Sedangkan, untuk PNS hanya dua orang yang terlibat pelanggaran disiplin . Total personel yang terlibat masalah, untuk disiplin 204, pelanggaran kode etik tiga orang, dan pidana 12 orang.
Baca Juga:
MATARAM-Oknum polisi yang melakukan pelanggaran selama setahun ini mencapai ratusan. Mereka diantaranya melakukan pelanggaran disiplin, kode etik,
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap