Dalam Sidang, Akil dan Hambit Bertengkar

Dalam Sidang, Akil dan Hambit Bertengkar
Hambit Bintih bersaksi pada kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) penanganan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Ketua MK, Akil Mochtar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

"Intinya saudara minta tolong dia apa tidak?" tekan Akil dengan nada suara tinggi. Namun tetap ditampik oleh Hambit.

Akil pun menampik bahwa ia dan Dodi sudah mengatur pertemuan dengan Hambit. Akil menegaskan sudah dua kali menolak kedatangan Hambit.

Namun, akhirnya Hambit datang lagi dengan Dodi. Setelah mengizinkan Hambit masuk ke kediamannya, Akil mengaku tidak ada pembicaraan yang seolah menekan Hambit dan menakut-nakutinya.

Akil juga membantah tidak pernah mengatakan pada Hambit bisa menghubungi Chairun Nisa jika ingin "mengurus" perkaranya.

"Itu persepsi saudara saja. Kalau saudara mau katakan lain, silakan saja. tidak ada kan saya bilang uang saat bertemu. Saya bilang nanti kita lihat perkara saudara. Saudara berbohong tapi Tuhan kan tahu. Saudara beriman kan? Belum budaya juga kan, saudara nanti disumpah secara adat juga lho," tekan Akil dengan suara tinggi.

"Saya tidak pernah suruh Dodi. Kenapa juga Chairun Nisa SMS minta tolong pada saya? Siapa Chairun Nisa, saya tidak pernah menyuruh dia. Saudara kan logikanya tidak masuk. Kalau saya nyuruh Dodi, saya pasti sudah bilang Dodi," lanjut Akil.

Ini pun membuat Hambit pun ikut naik pitam. Ia mengaku menyatakan apa adanya dalam sidang. "Kita sama-sama beriman. Saya bicara apa adanya biar majelis, jaksa penasehat hukum yang menilai. Malah bapak menghina Dayak," jawab Hambit dengan ketus.

Adu mulut antarkeduanya tak berujung. Akil tetap pada pernyataan bahwa ia tidak pernah memulai meminta uang suap dan menugaskan Dodi maupun Chairun Nisa untuk menemui Hambit.

JAKARTA -- Perdebatan panjang terjadi antara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati nonaktif Kabupaten Gunung Mas, Hambit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News