Dalam Sidang, Akil dan Hambit Bertengkar
Senin, 17 Maret 2014 – 21:32 WIB

Hambit Bintih bersaksi pada kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) penanganan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Ketua MK, Akil Mochtar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/3). Foto : Ricardo/JPNN.com
Sedang Hambit kukuh menyatakan ia melakukan suap itu karena merasa ditakuti Akil dan ditawarkan bantuan oleh dua orang tersebut. Perdebatan itu akhirnya dihentikan Majelis Hakim dengan melakukan skors sidang. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Perdebatan panjang terjadi antara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati nonaktif Kabupaten Gunung Mas, Hambit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus