Dalam Sidang, Johnny Plate Minta Maaf kepada Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat Indonesia karena pengerjaan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo terlambat atau tidak tepat waktu.
Hal ini disampaikan Johnny merespons pertanyaan penasihat hukumnya Dion Pongkor dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Awalnya, Dion menanyakan perasaan Johnny Plate terhadap fakta yang terungkap persidangan bahwa dua penggantinya sebagai Menkominfo, juga tidak menyelesaikan proyek BTS 4G tepat waktu, tetapi tepat dilanjutkan.
"Ini, kan, proyek tidak selesai, pak, tidak selesai tepat waktu karena terlambat. Sekarang, berdasarkan fakta persidangan dua menteri pengganti bapak dilaporkan (oleh BLU BAKTI) bahwa tidak selesai. Mereka minta tetap dilanjutkan proyeknya dan tidak (menjadi) masalah buat mereka. Bagaimana perasaan bapak terhadap proyek BTS ini?" tanya Dion.
Merespons hal tersebut, Johnny menyampaikan permohonan maaf tersebut.
"Yang pertama tentunya saya mohon maaf kepada Bapak Presiden yang telah mempercayai saya sebagai Menkominfo bahwa proyek ini yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka membawa masyarakat memasuki era transformasi digital tidak selesai pada waktunya," ungkap Johnny.
Berdasarkan informasi yang terungkap di persidangan, kata Johnny, meskipun terlambat sebanyak 3.400 BTS 4G di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sudah beroperasi di ribuan desa di Indonesia. Dia berharap ribuan BTS yang on air tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Dari persidangan, saya mendapatkan informasi bahwa dari 4.200 itu, selain dari yang force major atau keadaan kahar, sekitar 600 desa dan kelurahan, telah on air lebih dari 3.400 BTS. Itu berarti 3.400 desa sudah terlayani dengan sinyal 4G. Saya sangat berharap kiranya layanan ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, masyarakat setempat," ungkap Johnny.
Menurut Johnny, satu hal yang menarik yang dipelajari dari proyek di Bakti Kominfo adalah proyek ini tetap dilanjutkan.
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Hanya Sikat Tom Lembong, Kejagung Bisa Dinilai Terima Suap dari Zulhas Cs
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara