Dalam Sidang Korupsi, Wali Kota Makassar Jadi Tukang Lupa

Dalam Sidang Korupsi, Wali Kota Makassar Jadi Tukang Lupa
Dalam Sidang Korupsi, Wali Kota Makassar Jadi Tukang Lupa

"RTRW baru di revisi dan disahkan pada 2006, jadi belum ada aturan tentang peruntukan lahan CCC di jalan metro. Dalam RTRW, lokasi jalan metro merupakan area bisnis global, sehingga sudah cocok dengan peruntukan CCC," pungkas Ilham. (**/jpnn)


MAKASSAR – Pihak pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News