Dalam Sidang Pledoi, Habib Rizieq Seret Nama Jokowi Hingga Raffi Ahmad
Rizieq kemudian mempertanyakan sikap JPU yang tidak memproses seluruh kegiatan tersebut secara hukum dan dipidanakan.
"Apa JPU sebagai penegak hukum boleh membiarkan penjahat tanpa proses hukum pidana? Bukankah membiarkan kejahatan tanpa diproses Hukum Pidana juga merupakan kejahatan? Apakah JPU juga mengkategorikan diri mereka sendiri sebagai penjahat yang membiarkan kejahatan?," tutur Rizieq.
Menurutnya, statusnya saat ini sama dengan para pelanggar protokol kesehatan yang dibeberkannya di awal.
"Bagi saya mereka semua, termasuk Presiden Jokowi bukan penjahat prokes tapi hanya pelanggar prokes. Begitu juga saya yang saat ini menjadi terdakwa, "tutur Rizieq.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Rizieq Shihab menyeret nama Presiden Joko Widodo hingga Raffi Ahmad yang dinilai melanggar prokes di dalam sidang pledoi.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Mendes Yandri Puji Ide dan Kreativitas Bisnis Warga Kabupaten Sukabumi
- Presiden Prabowo Hingga Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
- Pemerintah Mulai Fokus Garap Konten Kreator, Tujuannya?
- Jenguk Ayah Baim Wong, Raffi Ahmad Sampaikan Doa Ini
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Indonesia Akan Gelar Kejuaran Dunia Balap Rally, Bamsoet Bilang Begini