Dalam Waktu 5 Menit Oyek Mampu Curi Motor yang Terparkir

jpnn.com, SURABAYA - Oyek alias S residivis pencuri motor dan mobil di Surabaya kembali beraksi setelah dua kali sebelumnya sudah mendekam di bui.
Lantaran sudah lihai, tak butuh waktu lama bagi pelaku curanmor itu untuk menggondol sepeda motor korban. Hanya butuh waktu lima menit, pelaku berhasil mencuri motor di salah satu kawasan perumahan di Surabaya.
Kini warga Ampel Surabaya ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolsek Simokerto.
Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, mengatakan, hanya dengan bermodal kunci T, pelaku menggasak motor yang terparkir di depan rumah korban yang sebelumnya telah diintai oleh pelaku.
"Tak hanya residivis, pelaku yang berhasil tertangkap ini, juga merupakan buronan Polda Jawa Timur," tutur Kompol Maswati.
Akibat perbuatannya, pelaku kini tak bisa lagi beraksi dan harus kembali mendekam di tahanan Mapolsek Simokerto, dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Residivis kasus curanmor kembali ditangkap polisi setelah sebelumnya sudah dua kali masuk penjara.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!