Dalam Waktu Dekat Nikita Mirzani Bakal Hadapi Persidangan

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani segera maju ke meja hijau menyusul berkas perkaranya yang telah dinyatakan lengkap.
Sidang atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Humas PN Serang, Uli Purnama menuturkan, sidang perdana wanita 36 tahun itu bakal digelar pekan depan.
"Sidangnya Senin, 14 November 2022," ujar Uli Purnama melalui pesan singkat, Selasa (8/11).
Sebab berkas Nikita Mirzani sudah masuk di PN Serang pada Senin (7/11).
Pihak PN Serang pun segera menunjuk hakim untuk menangani perkara tersebut.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Kekinian, berkas perkara aktris tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Aktris Nikita Mirzani segera maju ke meja hijau menyusul berkas perkaranya yang telah dinyatakan lengkap.
- Iwakum Nilai Larangan Siaran Langsung Sidang dalam Revisi KUHAP Langgar Asas Persidangan Terbuka
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan